Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Selamat Datang dan Berkerja Sama dengan TB. Rizqi Klego untuk mendapatkan bahan bangunan yang berkualitas baik dengan harga murah.

Selasa, 31 Maret 2009

Jual Beli Terlarang


Jual Beli Terlarang

Abu Hurairah mengatakan " Rasulullah SAW" telah melarang mencegat para pedagang asing, meninggikan dalam menawar harga barang dengan maksud menipu orang lain dan menawar barang yang telah ( sedang ) ditawar oleh saudaranya.

Ada beberapa hal yg dilarang dalam jual beli antara :
1. Membeli suatu barang yang telah ( sedang ) dibeli oleh orang lain. Hal ini bisa tergambar dalam dua keadaan , baik dalam proses pembelian maupun dalam proses penjualan.
2. Menawar barang yang tengah ditawar oleh saudaranya
3. Mencegat para pedangan luar daerah yang menuju ke suatu daerah yang belum sempat tiba di pasar dengan harapan mendapatkan barang dagangan yang lebih murah dari pada harga pasaran diwilayah tersebut.
4. Membeli dengan cara menaikan harga suatu barang dengan tujuan menipu orang lain.


Haram Barangnya, Haram Juga Labanya

Sesuatu yang haram - yang tidak seorangpun diperbolehkan untuk mengambil dan memanfaatkannya dengan cara apapun juga, baik untuk dimakan, diminum, dipakai, dikendarai maupun berbagai bentuk pemanfaatnya yang lain maka hukum menjualnya juga haram.

Rasulullah SAW bersabda " Sesunguhnya jika Allah telah mengharamkan sesuatu, maka ( dengan otomatis ) Dia juga mengharamkan hasil penjualannya"

Tidak ada komentar: